Pencairan dana untuk mengganti kerugian penduduk yang terdampak proyek pembangunan Waduk Jatigede, di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mencapai 90 persen.
Polrestabes Makassar menganggarkan dana untuk membayar ganti kerugian atas hilangnya 15.000 pasang sendal sitaan. Hal ini seturut amar putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang diperkuat putusan Mahkamah Agung (MA).