Menpan-RB mengatakan bahwa banyak honorer yang meminta untuk dijadikan sebagai ASN, dan bisa saja Indonesia bisa jadi Republik honorer, jika honorer terus diangkat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat per 7 Oktober 2022 terdapat 152.803 merupakan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dengan jabatan yang tidak sesuai ketentuan.