Pengadilan China, Senin (8/7/2013), menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada mantan Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun, karena terbukti melakukan korupsi.
Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menilai pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan secara sistematis.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap agar uang dan barang milik anaknya yang dicuri oleh Ferdy Sambo cs dikembalikan.