Direktorat Jenderal Keimigrasian membantah informasi yang beredar bahwa pada September mendatang akan ada perubahan format pada paspor Republik Indonesia.
Menanggapi banyaknya kritikan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, memutuskan untuk membatalkan pemindahan tersebut. Keputusan ini diumumkannya melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana.