Rumusan insentif kendaraan listrik untuk tahun ini, disebut sudah dalam tahap finalisasi dan segera dibincangkan bersama DPR, guna dapat langsung diundangkan, atau diumumkanpada awal Februari 2023 mendatang.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadaliaa mendorong para pelaku industri kendaraan listrik Tanah Air guna melakukan penetrasi ke pasar-pasar ekspor hal itu lantaran peluang yang begitu besar.
Luhut menyebut. Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar 7 juta rupiah, yang akan diprioritaskan bagi rakyat sederhana.