Secara aturan, berhenti di jalan tol selain dalam kondisi darurat, sangat tidak diperbolehkan. Karena hal tersebut dapat membahayakan buat diri sendiri dan juga pengendara lain.
Berbagai persiapan infrastruktur terus di tingkat seperti beroperasinya 8 jalan tol fungsional baru untuk mendukung arus lalu lintas, salah satunya jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) seksi 3A.