Usaha karaoke keluarga Princess Syahrini di lantai 1 City Mall, Tangerang, Banten, diketahui tidak mengikuti peraturan jam operasional mal, yakni dari pukul 09.30 hingga 23.00 WIB.
Pengelola usaha karaoke milik artis Syahrini di City Mall, Kota Tangerang, Banten, telah melanggar empat peraturan daerah (perda) sehingga izin yang dikeluarkan harus bersyarat.
Gunarto (41), mantan kepala Desa Sambungrejo, Grabag, Magelang dan Nasichin alias Kadut (29), tetangganya, tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian Resor Semarang di dalam sebuah hotel di Bandungan karena membawa sabu dan peralatan isapnya.
Seorang pria dibunuh di Jalan Cendrawasih, tepat di depan dealer sepeda motor Nusantara Sakti, Bubakan, Semarang Utara, menjelang salat Idul Fitri. Peristiwa terjadi pada Senin (28/7/2014) sekitar pukul 04.00.