Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan dalam kasus narkoba mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus peredaran narkoba. Jokowi menilai ancaman narkoba di Indonesia sudah dalam level darurat.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, ada kemungkinan Christopher dapat dijerat pasal pidana narkoba.