Hingga Senin (14/2/2022) pukul 10.47 WIB, sebanyak 342.632 orang menandatangani petisi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang pencairan Jaminan Hari Tua.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.