Sebagai upaya percepatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meneribitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi di Masa Pandemi Covid-19.