Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kemenhub

Nekat Mudik Lebaran, Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Nekat Mudik Lebaran, Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Sanksi untuk larangan mudik efektif pada 7 Mei 2020.
News
02:13
PT KAI: Puncak Arus Balik Kereta Api Diprediksi 6-9 Mei
PT KAI: Puncak Arus Balik Kereta Api Diprediksi 6-9 Mei
Puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Stasiun Pasar Senen dan Gambir diprediksi terjadi pada 6-9 Mei 2022 mendatang.
video
01:47
Mulai Terjadi Arus Balik, Berikut Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan
Mulai Terjadi Arus Balik, Berikut Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan
Arus balik sudah mulai terlihat, Polri terapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah tol
video
01:41
Kemenhub Sebut Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran 2022 Capai Rp 10 Miliar
Kemenhub Sebut Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran 2022 Capai Rp 10 Miliar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 10 miliar untuk mengadakan program mudik gratis pada masa mudik Lebaran 2022.
video
01:47
Menhub Memperkirakan Ada 8 Juta Orang Akan Mudik Lebaran Naik Kereta Api
Menhub Memperkirakan Ada 8 Juta Orang Akan Mudik Lebaran Naik Kereta Api
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, diperkirakan ada 8 juta warga yang akan mudik Lebaran menggunakan kereta api.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads