Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi setiap pemilik sepeda motor maupun mobil. Untuk memastikan batas bayar pajak ini, pengendara bisa melihatnya di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, keterlambatam pembayaran pajak kendaraan tahunan akan dikenakan denda sesuai peraturan pemerintah daerah masing-masing. Besarannya pun berbeda setiap daerah sesuai kebijakan dimaksud.
Lantas bagaimana cara menghitungnya?