Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Mendagri Tito Karnavian mencabut surat yang mengizinkan penjabat (Pj) kepala daerah memecat atau memutasi ASN.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilu kemungkinan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.