Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait Formula E tetap berlanjut dan tidak berkaitan dengan kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung.