Komisi III DPR RI akan mempertanyakan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dinyatakan palsu kepada KPK.
Rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo terpaksa ditunda. Pasalnya, mayoritas anggota Komisi III DPR keberatan rapat tersebut diwakili oleh Wakapolri Komjen Oegroseno.