Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Serang, Banten, tepatnya di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, diketahui mencurangi konsumen dengan mengurangi takaran.
Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyatakan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas mencari tahu penyebab utama gagal ginjal akut pada anak.