Di dalam proses KPR, menurut YLKI, ada tiga fase yang berpotensi merugikan konsumen. Fase tersebut ada di proses pratransaksi, transaksi, dan pascatransaksi.
Di era suku bunga murah, perbankan ingin menonjolkan tawaran kredit murah. Namun bagi nasabah lawas, sepertinya harus lebih bersabar menanti bunga KPR turun.
Ada banyak metode pembelian rumah, salah satunya adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Metode itu sendiri masih menjadi yang paling disukai dan paling sering digunakan masyarakat Indonesia ketika ingin memiliki rumah.