Di mana bumi dipijak, di situlah langit dijunjung. Di mana kita berada, haruslah menjunjung adat istiadat setempat. Namun, pepatah itu tak berlaku bagi empat pemuda penganggur warga Desa Gentan, Kecamaan Susukan, Kabupaten Semarang, ini.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinilai kurang kuat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan hidup.
SENANG rasa hati Sidik (6) seusai menerima sebuah biskuit cokelat. Senyumnya mengembang. Ia tidak segera membuka bungkusnya meskipun ingin. ”Bungkusnya harus dibuang di tempat sampah,” kata Sidik sambil beringsut berdiri.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakui bahwa Sungai Citarum merupakan sungai terpolusi di dunia. Status darurat lingkungan akan ditetapkan. Langkah tegas pun tak akan segan diambil.