Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK dalam kasus penembakan Brigadir J.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah selesai digelar selama 7,5 jam mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Senin (30/8/2022).