Pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) akan langsung dilaksanakan begitu Peraturan Presiden (Perpres) terkait penugasan pembangunan diterbitkan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut jalur light rail transit (LRT) yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan terhubung dengan jalur yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.