Investigasi insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan memunculkan sejumlah temuan diantaranya faktor kelalaian panitia pelaksana hingga prosedur penembakan gas air mata.
Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menjelaskan di tahun 2022, pihaknya telah menindak 50 pasangan remaja