Hari ini, Senin (13/7/2015), atau H-4 Lebaran hingga H 1 Lebaran, angkutan barang dilarang melintasi jalanan. Kasat Lantas Polres Semarang AKP Prayudha Widiatmoko menegaskan, polisi siap melakukan tindakan mulai dari teguran hingga sanksi tilang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochgiyarto mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas tol Cikopo-Palimanan agar ekstra waspada dan hati-hati terutama fisik pengemudi, mengingat tempat istirahat yang tersedia hanya ada empat.