Sopir bus gandeng transjakarta yang menabrak kereta rel listrik (KRL) commuter line di pelintasan sebidang Jalan Panjang, Jakarta Barat, pada Sabtu pekan lalu telah dipecat.
Dari hasil olah TKP, polisi menyebut bahwa mobil Lamborghini yang menabrak dan menewaskan seorang pembeli STMJ melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.