Modus baru upaya pencurian, dengan berpura-pura meminta sumbangan, terjadi di Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014). Pelaku ditengarai dikoordinasi dalam jaringan.
DG, remaja berusia 18 tahun dituntut empat bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Mataram lantaran mencuri tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.