Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, tidak akan langsung menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih. Surat Keputusan itu baru diterbitkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas dan Gub