Jajaran Polres Tasikmalaya menggerebek sebuah industri rumahan minuman keras (miras) berbagai merek, miras oplosan, dan juga tuak, Jumat (30/1/2015) siang kemarin.
Sutikno dan Sumatri, pasangan suami istri peracik minuman keras (miras) oplosan yang menelan dua korban tewas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu tewas setelah pesta miras oplosan dengan lima orang lainnya.