Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat melapor ke KPK bila menemukan indikasi korupsi terkait penyelesaian sengketa hasil pemilu kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan melayangkan surat pemberhentian sementara Akil Mochtar sebagai ketua MK kepada Presiden SBY. Surat tersebut dikirim karena Akil sudah berstatus tersangka, mulai Kamis (3/10/2013).
Seluruh tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, telah ditahan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).