Pemilihan Wali Kota Kediri, Jawa Timur, resmi masuk ke persidangan di Mahkamah Konstitusi menyusul adanya gugatan dari pasangan nomor urut 4 Samsul Azhar-Sunardi (SAS) yang menemukan indikasi kecurangan pada pemilihan yang berlangsung pada 29 Agustus 2013