Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema guna bisa memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, yang mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi. Nantinya, Subsidi itu akan diberikan kepada pembeli yang akan membeli mobil atau motor listrik dengan merk kendaraan listrik yang telah memiliki pabrik di Indonesia.