Kendati penurunan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) Bank Tabungan Negara sebesar 0,75 persen hingga 2 persen disambut baik oleh para nasabahnya, namun hanya berlaku untuk pengajuan KPR baru.
BI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.