Korlantas Polri mulai memberlakukan pergantian pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih ke sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap.
Guna dapat menertibakan pelat RF yang banyak disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.