Sejumlah pihak menilai penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai tindakan pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo.
Sebanyak lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman penyidik KPK Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015).