OJK saat ini tengah melakukan peninjauan atau review terhadap beberapa aturan terkait pengawasan industri keuangan, khususnya industri keuangan non-bank (IKNB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dan kerjasama dalam rangka keterkaitan pelaksanaan fungsi dan tugas OJK dengan LPS.