Otoritas Jasa Keuangan berencana segera menerapkan manajemen risiko untuk asuransi syariah (takaful). Meski pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih kecil, tetapi potensinya dinilai masih sangat menjanjikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu melaporkan hingga Maret 2014, 50 persen pengaduan yang disampaikan konsumen ke OJK adalah mengenai layanan produk asuransi.