Ustaz Yusuf Mansur kini siap berhadapan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila otoritas tersebut memanggilnya terkait bisnis Patungan Usaha yang dibuatnya.
Menjelang efektifnya peralihan pengawasan perbankan nasional dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga tersebut tengah mempersiapkan enam Kantor Regional, yang akan membawahi 29 Kantor Cabang OJK di seluruh wilayah Indonesia.