Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberi denda sebesar Rp 500.000 per hari bagi kendaraan yang diparkir di tempat yang tidak semestinya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar membantah bahwa pihaknya telah memberikan izin terhadap pengelolaan parkir di pinggir jalan depan Apartemen Kalibata City.
Di saat banyak orang berebut lahan untuk bisa parkir di dalam apartemen ini, sebuah mobil kecil Kia Cherry QQ berwarna hitam tampaknya sudah dipakir lama di area basement Tower Damar.