Pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya bekerja di perusahaan negara, diringkus jajaran Polsek Kalasan, Sleman, Senin (2/11/2013). Pelaku bernama Salman Alfarizi alias Bagus (43), warga Kaligandu, Serang, Banten.
MI (34), salah seorang pegawai bank swasta di Bengkulu, diamankan Direktorat Narkotika Polda Bengkulu karena memiliki satu kilogram ganja dan tujuh paket sedang sabu.
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman tak kuasa menahan tangis saat membaca nota pembelaan atau pleidoi atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2013).