Pemerintah Jepang, Senin (10/3/2014), menegaskan tidak akan mengubah pernyataan maaf atas para perempuan asing yang dipaksa jadi pekerja seks untuk tentara Jepang pada masa Perang Dunia II.
Para pekerja dibawa dari kediaman perwira tinggi Polri itu dengan tiga mobil. Penyidik datang untuk menjemput para pekerja rumah tangga itu Rabu petang.
Kasus ini berawal dari laporan seorang pekerja perempuan MS bernama Yuliana Leiwer (19) ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Yuliana mengadu telah mengalami penganiayaan fisik dan tidak digaji selama tiga bulan oleh istri MS.
Komnas HAM Qatar menilai kematian 450 orang pekerja migran asal India selama dua tahun terakhir di negeri itu masih terbilang normal jika dibanding dengan jumlah orang India yang tinggal di Qatar.