Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan tim untuk menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk membicarakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
DPRD Kota Tangerang kecewa atas pembatalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Banten, pada hari ini. Atut tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap melarang pelantikan Wali Nangroe Aceh. Pemerintah pun menolak menghadiri pelantikan lembaga itu yang rencananya diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/12/2013).
Mereka menuntut pelantikan kepala Desa Sukorejo tidak dibatalkan dengan alasan ada kecurangan yakni, anak kecil yang tidak punya hak pilih, diikutkan mencoblos.