Sidang vonis terdakwa pembunuh Sri Wahyuni, Jean Alter Huliselan atau JAH (31) di Pengadilan Negeri Tangerang yang dijadwalkan digelar pada Senin (20/4/2015) hari ini, ditunda minggu depan
Terdakwa kasus pembunuhan Sri Wahyuni, Jean Alter Huliselan atau JAH (31), dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (20/4/2015) siang.
Setelah jatuh pingsan dan mengeluh sakit sejak di tahanan Mapolresta Humbang Hasundutan, salah satu terduga pelaku pembunuhan siswi SMK di Dolok Sanggul, Sarles Simanullang (49) dirawat di RSU Adam Malik, Medan.
Ketika jaksa penuntut umum (JPU) Artha Rohani Sihombing sedang membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Medan, tiba-tiba Hakim Ketua Aksir mengetukkan palu di mejanya dengan kuat.