Pidato politik yang disampaikan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Kongres IV PDI-P penuh pesan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Keputusan Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, diapresiasi.
Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada tahun ini.
"Pemerintah harus merespons cepat peristiwa di Aceh dengan mengurai lagi permasalahan di NAD dengan melakukan pendekatan yang lebih efektif, dan dialog yang mengedepankan perdamaian," ujar Muradi.