Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait pengedaran narkoba oleh pihak Kepolisian.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 37 gram dan obat keras berbahaya jenis trihexypenidil sebanyak 730 butir.