Pengembang yang berbasis di Singapura, Oxley, mendapat konsensi pengembangan proyek tepi sungai Royal Wharf yang berada di London Timur, Inggris. Situs yang dimanfaatkan merupakan eks galangan kapal.
Para pengembang yang tergabung dalam DPD DKI Jakarta berjanji akan mendukung sepenuhnya program-program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, khususnya untuk pembangunan rumah susun serta fasilitas sosial dan umum.
Pengembang memandang negatif kebijakan Bank Indonesia (BI) berupa pelarangan pengucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Inden untuk pembelian rumah selain rumah pertama.
Wacana mengenai kepemilikan properti Indonesia oleh warga asing kembali mengemuka. Fenomena investasi properti lintas batas, tak dapat dibendung lagi. Pemasaran properti secara internasional diyakini memberi manfaat untuk pemasukan Negara.