Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) Karyanto Suprih menegaskan, pelayanan publik yang dilakukan Kemendag, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tetap berjalan.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.