Hadi terbukti melakukan penipuan senilai Rp 1,06 miliar. Ia menipu dua rekan bisnisnya, Edi Ramli Sitanggang dan Hurdatul Ainiah terkait pemasangan pipa gas di Kaltim.
Seorang anggota DPRS Sumut dari Fraksi Gerindra menjadi tersangka penipuan beberapa calon PNS di Kabupaten Nias dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar.