Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan kebijakan penghapusan tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan domestik.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengingatkan soal konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan, yakni dikenakan pidana penjara dan denda hingga Rp 100 juta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sebanyak 16 persen atau 44 juta warga akan melakukan perjalanan selama periode libur Natal dan tahun baru