Calon wakil wali kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menjadi salah satu pemohon dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, mengenai polemik calon tunggal kepala daerah dalam pilkada serentak 2015.
Menurut Ketua MPR ini, partainya telah sekuat tenaga berusaha agar Kota Surabaya dapat mengikuti pilkada serentak tahun ini dan tidak ditunda hingga 2017.