Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, lembaganya tak berkewajiban mengirimkan pemberitahuan terkait penerbitan surat perintah penyidikan atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar masih belum akan mencopot Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah dari kepengurusan di partai berlambang pohon Beringin itu. Golkar masih memantau proses hukum yang dilakukan KPK.
Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama kecewa terhadap proses penyelenggaraan lelang jabatan kepala sekolah. Ia mengancam akan mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan.