Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil inisiatif untuk mewajibkan para calon anggota legislatif dan bendahara partai politik untuk menyerahkan rekeningnya.
PPATK mengungkapkan bahwa jumlah Hasil Analisis (HA) terindikasi korupsi selama periode Januari hingga Oktober 2013 meningkat 0,8 persen dibanding periode sama tahun 2012.
PPATK menerjunkan tim analisnya guna membantu proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pada Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp 11,4 miliar yang saat ini ditangani Polri.