Hal tersebut dibuktikan dengan tertibnya persidangan dan transparansi yang dilakukan hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak yang bertikai.
Tim pengacara tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan menghadirkan mantan penyidik KPK, AKBP Irsan, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Rekaman video jumpa pers pimpinan KPK yang ditayangkan sejumlah televisi dijadikan barang bukti dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).